Rahn (barang jaminan atau barangyang dijaminkan).
Rahn (barang jaminan atau barangyang dijaminkan A. Latar Belakang Utang terkadang tidak dapat dihindari, banyak bermunculan fenomena ketidak percayaan diantara manusia, khususnya dizaman ini. Sehingga orang terdesak untuk meminta jaminan benda atau barang berharga dalam meminjamkan hartanya. Dalam jual beli sungguh beragam, bermacam-macam cara orang untuk mencari uang dan salah satunya dengan cara Rahn (gadai). Para ulama berpendapat bahwa gadai boleh dilakukan dan tidak termasuk riba jika memenuhi syarat dan rukunnya. Akan tetapi banyak sekali orang yang melalaikan masalah tersebut sehingga tidak sedikitpun dari mereka yang melakukan gadai dengan asal-asalan. Oleh karena itu kami akan mencoba sedikit menjelaskan apa itu pengertian rahn, hadist tentang rahn, dan teknis pelaksanaannya. A. Pengertian Rahn Rahn secara bahasa Indonesia adalah agunan (barang jaminan atau barangyang dijaminkan). Secara terminol...